Rapat Koordinasi,Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi

12 October 2023

Pencegahan dan pemberantasan korupsi merupakan komitmen dan prioritas kami, Pemerintah Kota Bekasi, dan berbagai upaya pun telah dilakukan seperti penataan kebijakan dan regulasi, baik berupa instruksi/arahan maupun Peraturan Perundang-Undangan, lalu mensosialisasi, menerapkannya, dan mengawasinya, termasuk melalukan evaluasi atas penerapannya.

Dalam kesempatan tersebut Pj.Walikota Bekasi menyampaikan “Maka dari itu, hari ini, Selasa (10/10), saya bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Laksmi Indriyah, @kejari_kotabekasi Kasatgas Pencegahan Wilayah II Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia @official.kpk serta para pejabat Eselon II, III di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023”.

Melalui Rapat Koordinasi bersama dibahas dan dibreakdown terkait aspek-aspek penting agar dapat memenuhi semua indikator yang ditetapkan dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan benar.

Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dapat diakses melalui jaga.id, diketahui bahwa capaian SPI dari indikator-indikator pada MCP KPK, Pemerintah Kota Bekasi sampai dengan awal bulan Oktober ini telah mencapai angka 50,94%.

Sehingga, ke depannya,akan memperkuat upaya-upaya pencegahan korupsi, sehingga di akhir tahun 2023 Pemerintah Kota Bakasi dapat mencapai hasil yang lebih baik dari sebelumnya, serta berpegang teguh bahwa tidak hanya sekedar memenuhi kewajiban melainkan ini menjadi komitmen dan budaya bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam pencegahan terjadinya tindakan korupsi.


Berita Terkait

Rapat Koordinasi,Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi

12 October 2023

Pencegahan dan pemberantasan korupsi merupakan komitmen dan prioritas kami, Pemerintah Kota Bekasi, dan berbagai upaya pun telah dilakukan seperti penataan kebijakan dan regulasi, baik berupa instruksi/arahan maupun Peraturan Perundang-Undangan, lalu mensosialisasi, menerapkannya, dan mengawasinya, termasuk melalukan evaluasi atas penerapannya.

Dalam kesempatan tersebut Pj.Walikota Bekasi menyampaikan “Maka dari itu, hari ini, Selasa (10/10), saya bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Laksmi Indriyah, @kejari_kotabekasi Kasatgas Pencegahan Wilayah II Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia @official.kpk serta para pejabat Eselon II, III di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023”.

Melalui Rapat Koordinasi bersama dibahas dan dibreakdown terkait aspek-aspek penting agar dapat memenuhi semua indikator yang ditetapkan dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan benar.

Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dapat diakses melalui jaga.id, diketahui bahwa capaian SPI dari indikator-indikator pada MCP KPK, Pemerintah Kota Bekasi sampai dengan awal bulan Oktober ini telah mencapai angka 50,94%.

Sehingga, ke depannya,akan memperkuat upaya-upaya pencegahan korupsi, sehingga di akhir tahun 2023 Pemerintah Kota Bakasi dapat mencapai hasil yang lebih baik dari sebelumnya, serta berpegang teguh bahwa tidak hanya sekedar memenuhi kewajiban melainkan ini menjadi komitmen dan budaya bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam pencegahan terjadinya tindakan korupsi.


  • bekasikota

Berita Terkait