Auditor Inspektorat Daerah Kota Bekasi Laksanakan Stock Opname Persediaan Perangkat Daerah

06 January 2026

Bekasi – Pada Selasa, 7 Januari 2026, Auditor Inspektorat Daerah Kota Bekasi melaksanakan kegiatan Stock Opname Persediaan pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Kegiatan stock opname ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data persediaan dengan kondisi riil di lapangan, sekaligus sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah daerah. Melalui kegiatan ini, Inspektorat Daerah melakukan verifikasi dan pencocokan fisik persediaan dengan data administrasi yang tercatat.

Pelaksanaan stock opname juga merupakan bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan tertib administrasi pengelolaan aset daerah, serta mendukung penyusunan laporan keuangan yang transparan, akurat, dan andal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Inspektorat Daerah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan kepada perangkat daerah guna mendorong terwujudnya tata kelola keuangan dan aset daerah yang baik, bersih, dan bertanggung jawab.


Berita Terkait

Auditor Inspektorat Daerah Kota Bekasi Laksanakan Stock Opname Persediaan Perangkat Daerah

06 January 2026

Bekasi – Pada Selasa, 7 Januari 2026, Auditor Inspektorat Daerah Kota Bekasi melaksanakan kegiatan Stock Opname Persediaan pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Kegiatan stock opname ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data persediaan dengan kondisi riil di lapangan, sekaligus sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah daerah. Melalui kegiatan ini, Inspektorat Daerah melakukan verifikasi dan pencocokan fisik persediaan dengan data administrasi yang tercatat.

Pelaksanaan stock opname juga merupakan bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan tertib administrasi pengelolaan aset daerah, serta mendukung penyusunan laporan keuangan yang transparan, akurat, dan andal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Inspektorat Daerah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan kepada perangkat daerah guna mendorong terwujudnya tata kelola keuangan dan aset daerah yang baik, bersih, dan bertanggung jawab.


  • bekasi kota

Berita Terkait