PPM ( Program Pelatihan Mandiri ) manajemen Resiko

18 October 2023

Dalam rangka penguatan kapabilitas dan kompetensi APIP,Inspektorat daerah Kota Bekasi mengadakan Program Pelatihan mandiri (PPM) Manajemen Resiko.

Pelaksanaan PPM ini bertempat di ruang rapat Inspektorat Daerah Kota Bekasi lantai 4 Gedung D Pemerintah Kota Bekasi dengan diikuti sebanyak 20 orang dengan peserta dari Auditor dan PPUPD Inspektorat Daerah Kota Bekasi Kegiatan berlangsung selama 5 hari dari tanggal 9 Oktober 2023 sampai dengan 13 Oktober 2023 dimulai Pikul 16.00 s.d Selesai.

Bagi pemerintah selaku organisasi sektor publik, manajemen risiko merupakan sebuah proses pengelolaan risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, dinyatakan bahwa setiap instansi pemerintah baik pusat maupun daerah secara garis besar diwajibkan untuk menerapkan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR). Inspektorat sebagai Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran yang penting dalam memberikan peringatan dini dan mendukung Pimpinan Instansi Pemerintah untuk meningkatkan SPIP serta menjamin efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah. Penguatan SPIP dengan implementasi manajemen risiko merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan akuntabilitas pemerintah yang mengarah pada clean and good governance.

Untuk mewujudkan komitmen dalam implementasi manajemen risiko, APIP perlu meningkatkan kompetensi terkait dengan pengelolaan risiko pada Pemerintah Daerah. APIP harus dapat mengevaluasi dan memberikan kontribusi pada perbaikan tata Kelola sektor public, manajemen risiko, dan pengendalian intern dengan menggunakan pendekatan sistematis dan disipllin. Peran APIP yang efektif dapat terwujud jika didukung dengan Aparatur Pengawasan yang professional dan kompeten dengan hasil audit intern yang semakin berkualitas. Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh APIP adalah kompetensi teknis audit meliputi antara lain kompetensi bidang manajemen risiko, pengendalian intern, dan tata Kelola sektor publik.

Inspektorat Daerah Kota Bekasi selaku APIP pada Pemerintah Kota Bekasi, menyadari pentingnya peningkatan kompetensi bagi Aparatur Pengawasan terkait Manajemen Risiko. Oleh karenanya, dilaksanakanlah Program Pelatihan Mandiri (PPM) Manajemen Risiko bagi Auditor Pertama yang baru diangkat pada Tahun 2023 dan Pejabat Pengawasan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD). PPM ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai penerapan manajemen risiko pada seluruh perangkat daerah sehingga dapat mendukung peran APIP sebagai fasilitator dan evaluator pelaksanaan proses manajemen risiko yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bekasi

Adapun Pengampu PPM Manajemen Resiko kali ini oleh Dr. Siti Nurul Fitria, S.E., M.Si., CRMP., QRMA. ( Auditor Muda Inspektorat Daerah Kota Bekasi ) dalam kesempatan tersebut dia berharap bahwa pelatihan ini selain membuka Kembali pengetahuan tentang Manajemen Resiko yang sudah dikuasai para Auditor juga diharapkan mampu memberikan konsultasi dan penjaminan kualitas manajemen resiko pada OPD di Pemerintah Kota Bekasi


Berita Terkait

PPM ( Program Pelatihan Mandiri ) manajemen Resiko

18 October 2023

Dalam rangka penguatan kapabilitas dan kompetensi APIP,Inspektorat daerah Kota Bekasi mengadakan Program Pelatihan mandiri (PPM) Manajemen Resiko.

Pelaksanaan PPM ini bertempat di ruang rapat Inspektorat Daerah Kota Bekasi lantai 4 Gedung D Pemerintah Kota Bekasi dengan diikuti sebanyak 20 orang dengan peserta dari Auditor dan PPUPD Inspektorat Daerah Kota Bekasi Kegiatan berlangsung selama 5 hari dari tanggal 9 Oktober 2023 sampai dengan 13 Oktober 2023 dimulai Pikul 16.00 s.d Selesai.

Bagi pemerintah selaku organisasi sektor publik, manajemen risiko merupakan sebuah proses pengelolaan risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, dinyatakan bahwa setiap instansi pemerintah baik pusat maupun daerah secara garis besar diwajibkan untuk menerapkan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR). Inspektorat sebagai Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran yang penting dalam memberikan peringatan dini dan mendukung Pimpinan Instansi Pemerintah untuk meningkatkan SPIP serta menjamin efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah. Penguatan SPIP dengan implementasi manajemen risiko merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan akuntabilitas pemerintah yang mengarah pada clean and good governance.

Untuk mewujudkan komitmen dalam implementasi manajemen risiko, APIP perlu meningkatkan kompetensi terkait dengan pengelolaan risiko pada Pemerintah Daerah. APIP harus dapat mengevaluasi dan memberikan kontribusi pada perbaikan tata Kelola sektor public, manajemen risiko, dan pengendalian intern dengan menggunakan pendekatan sistematis dan disipllin. Peran APIP yang efektif dapat terwujud jika didukung dengan Aparatur Pengawasan yang professional dan kompeten dengan hasil audit intern yang semakin berkualitas. Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh APIP adalah kompetensi teknis audit meliputi antara lain kompetensi bidang manajemen risiko, pengendalian intern, dan tata Kelola sektor publik.

Inspektorat Daerah Kota Bekasi selaku APIP pada Pemerintah Kota Bekasi, menyadari pentingnya peningkatan kompetensi bagi Aparatur Pengawasan terkait Manajemen Risiko. Oleh karenanya, dilaksanakanlah Program Pelatihan Mandiri (PPM) Manajemen Risiko bagi Auditor Pertama yang baru diangkat pada Tahun 2023 dan Pejabat Pengawasan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD). PPM ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai penerapan manajemen risiko pada seluruh perangkat daerah sehingga dapat mendukung peran APIP sebagai fasilitator dan evaluator pelaksanaan proses manajemen risiko yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bekasi

Adapun Pengampu PPM Manajemen Resiko kali ini oleh Dr. Siti Nurul Fitria, S.E., M.Si., CRMP., QRMA. ( Auditor Muda Inspektorat Daerah Kota Bekasi ) dalam kesempatan tersebut dia berharap bahwa pelatihan ini selain membuka Kembali pengetahuan tentang Manajemen Resiko yang sudah dikuasai para Auditor juga diharapkan mampu memberikan konsultasi dan penjaminan kualitas manajemen resiko pada OPD di Pemerintah Kota Bekasi


  • bekasikota

Berita Terkait