Plt.Inspektur Daerah Kota Bekasi Nesan Sujana,ST,M.T,Crp,Crmp,CGCAE Berserta Para Irban dan Fungsional Menerima Kunjungan Dari Inspektorat Daerah Kota Bandung yang di hadiri oleh Bapak Hendrawan Pegawas Madya Pada Inspektorat Daerah Kota Bandung berserta jajaran dari Inspektorat Daerah Kota Bandung bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kota Bekasi lantai 2 Jl.Rawatembaga 1 Kelurahan Margajaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi
Dalam kunjungan ini inspektorat Daerah Kota Bandung melakukan Setudy Tiru Terkait Penyusunan Kelembagaan Inspektorat Daerah, Sehubung dengan sedang disusunnya Rancangan Peraturan Wali Kota Bandung Tentang Kedudukan,Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Bandung
Inspektorat Daerah Kota Bekasi yang manatelah selesai menyusun Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 101 Tahun 2021 Terkait dengan kedudukan,susunan.
Plt.Inspektur Daerah Kota Bekasi Nesan Sujana,ST,M.T,Crp,Crmp,CGCAE Berserta Para Irban dan Fungsional Menerima Kunjungan Dari Inspektorat Daerah Kota Bandung yang di hadiri oleh Bapak Hendrawan Pegawas Madya Pada Inspektorat Daerah Kota Bandung berserta jajaran dari Inspektorat Daerah Kota Bandung bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kota Bekasi lantai 2 Jl.Rawatembaga 1 Kelurahan Margajaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi
Dalam kunjungan ini inspektorat Daerah Kota Bandung melakukan Setudy Tiru Terkait Penyusunan Kelembagaan Inspektorat Daerah, Sehubung dengan sedang disusunnya Rancangan Peraturan Wali Kota Bandung Tentang Kedudukan,Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Bandung
Inspektorat Daerah Kota Bekasi yang manatelah selesai menyusun Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 101 Tahun 2021 Terkait dengan kedudukan,susunan.