Bekasi, 22 April 2025 — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan Entry Meeting dalam rangka pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Wali Kota Bekasi pada tanggal 21 April 2025.
Entry meeting ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Bekasi, Dr.Tri Adhianto, dan Wakil Wali Kota Bekasi, Dr.H.Abdul Harris Bobihoe, beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Kota Bekasi dalam mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI. Beliau menekankan pentingnya keterbukaan, responsip dan kerjasama dari seluruh OPD guna memastikan semua permintaan dokumen atau kelengkapan lainnya bisa dipenuhi dengan cepat dan baik dan kepada Tim Inspektorat Daerah yang mendampingi dan mempasilitasi Tim BPK dalam rangka pemeriksaan lapangan atau hal-hal teknis lainnya agar dapat mengoptimalkan perannya.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, dan siap memberikan data serta informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, perwakilan dari BPK RI Jawa Barat menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses audit atas LKPD, yang bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Melalui entry meeting ini, BPK berharap terjalin komunikasi yang baik antara tim pemeriksa dan entitas yang diperiksa, serta adanya pemahaman bersama mengenai ruang lingkup, metodologi, dan jadwal pemeriksaan yang akan dilaksanakan.
Pemerintah Kota Bekasi menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan yang konstruktif demi terciptanya tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Bekasi, 22 April 2025 — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan Entry Meeting dalam rangka pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Wali Kota Bekasi pada tanggal 21 April 2025.
Entry meeting ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Bekasi, Dr.Tri Adhianto, dan Wakil Wali Kota Bekasi, Dr.H.Abdul Harris Bobihoe, beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Kota Bekasi dalam mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI. Beliau menekankan pentingnya keterbukaan, responsip dan kerjasama dari seluruh OPD guna memastikan semua permintaan dokumen atau kelengkapan lainnya bisa dipenuhi dengan cepat dan baik dan kepada Tim Inspektorat Daerah yang mendampingi dan mempasilitasi Tim BPK dalam rangka pemeriksaan lapangan atau hal-hal teknis lainnya agar dapat mengoptimalkan perannya.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, dan siap memberikan data serta informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, perwakilan dari BPK RI Jawa Barat menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses audit atas LKPD, yang bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Melalui entry meeting ini, BPK berharap terjalin komunikasi yang baik antara tim pemeriksa dan entitas yang diperiksa, serta adanya pemahaman bersama mengenai ruang lingkup, metodologi, dan jadwal pemeriksaan yang akan dilaksanakan.
Pemerintah Kota Bekasi menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan yang konstruktif demi terciptanya tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.